Saturday, January 4, 2020

Ini Dia Dampak Buruk Atas Kebijakan Baru Pemerintah Hapus Tunjanganprofesi Guru !!

Like Fanspage Facebook kami bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk memperoleh informasi serta berita terupdate secara otomatis di beranda facebook kamu. Terima Beri ^^ Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi bapak serta ibu sekalian. Salam Anget serta sejahtera bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Rencana pemerintah yng ingin menghapuskan tunjangan profesi guru (TPG) mendapatkan penolakan dari aneka macam kalangan. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno merupakan di antaranya. bahang Kebijakan yng rencananya bakal diterapkan mulai awal tahun depan itu dinilai Teguh menyalahi Undang-undang Guru serta Dosen. Menjdai garda terdepan dalam menaikan kualitas pendidikan di Tanah Air, kualitas guru bahkan Perlu dioptimalkan. bahang “Jika tunjangan profesi guru dihapus, maka kita bahang hengkang lagi dengan upaya perbaikan kualitas pendidikan kita dipertaruhkan,” kata Teguh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020). bahang Teguh menuturkan, UU Guru serta Dosen menjdai landasan hukum guru menjdai profesi mulai diberlakukan dengan tahun 2006-2007. Akan tetapi demikian, sampai-sampai kini peningkatan kualitas serta kinerja guru masih belum menggembirakan. bahang Pendapat dari Teguh, hal itu terlaksana lantaran pemerintah selama ini belum bisa ataupun mampu lakukan monitoring serta supervisi secara maksimal. Karenanya, politikus PAN ini meminta pemerintah Perlu melakukan monitoring serta supervisi secara maksimal terhadap para guru yng agak memperoleh tunjangan profesi guru. bahang “Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dengan monitoring kinerja guru bersertifikasi ataupun profesional,” ungkap Teguh. bahang Sekali lagi, Anggota Komisi X DPR ini menyatakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah amanah Undang-undang (UU) Guru serta Dosen. Karenanya, wacana pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yng ingin menghapuskan tunjangan yg agak di sebutkan inkonstitusional. bahang “Pemerintah tidak bisa sembarangan menghapuskan tunjangan profesi guru. bahang Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai tindakan yg dilakukan pemerintah bisa menimbulkan efek politis serius karena pemerintah dengan sengaja melanggar UU. bahang Menurut Teguh, bila ada persoalan dalam pelaksanaan pemberian tunjangan profesi guru, yg harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan pengawasan guru profesional. bahang “Secara filosofis, Tunjangan Profesi Guru adalah pengakuan bahwa bangsa ini menghormati guru sebagai profesional,” kata Teguh. bahang (Sumber : www.sindonews.com)
Demikian informasi serta berita yng bisa Pilah Informasi sampaikan dengan pagi hari ini. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Andai berkenan mohon berikan komentarnya. Atas perhatian serta kunjungannya kami ucapkan Terimakasih. bahang
GURUTunjangan Profesi Guru
Sumber Rujukan Dan Gambar : https://cpnsyogyakarta.blogspot.com//search?q=ini-dia-dampak-buruk-atas-kebijakan

No comments:

Post a Comment