Like Fanspage Facebook kami bagi alias bisa juga dikatakan untuk memperoleh informasi serta berita terupdate secara otomatis di beranda facebook kamu. Terima Beri ^^ bahang Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi bapak serta ibu sekalian. Salam Anget serta sejahtera bagi alias bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. bahang Tunjangan sertifikasi masih menjadi tunjangan yng paling favorit dikalangan pengajar serta pendidik diseluruh sartuan pendidikan ditanah air. bahang Tunjangan ini dinilai cukup membatu kesejahteraan para guru mau tetapi bagi alias bisa juga dikatakan untuk bisa mendapatkan tunjangan yg sudah di sebutkan taklah gampang dikarena ada beberapa persyaratan yng Perlu dipenuhi serta haru melewati aneka macam tahapan serta proses panjang menjadikan dengan akhirnya memperoleh sertifikat guru profesional yng diakui oleh Pemerintah. bahang Sebagaimana yng kita ketahui bersama bahwasanya program pemberian tunjangan dengan guru ini masih menuai aneka macam permasalahan yng Perlu segera diselesaikan terkait tahapan penyeleksianya, penyaluran tunjangan yng Suka kali terlambat serta hingga dengan kinerja guru menjdai penerima tunjangan. bahang Masih tidak sedikit kasus yng didapati dilapangan terkait kedisiplinan para guru sertifikasi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya menjdai tenaga pengajar serta pendidik yng profesional. bahang Lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendesak pemerintah pusat menghentikan pembayaran tunjangan oknum guru sertifikasi yng tak sepenuhnya melaksanakan kewajibannya mengajar siswa selama 24 jam per minggu. bahang “Guru yg bisa tunjangan sertifikasi itu harus diawasi. Kalau mereka tidak sepenuhnya melaksanakan kewajibannya mengajar, jangan dibayar tunjangan sertifikasinya,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Berita Jaringan Rakyat (Pijar) Kabupaten Mukomuko Ewit Caca di Mukomuko, Jumat. bahang Ia mengatakan hal itu didasari hasil investigasi lembaganya ke sekolah. Masih ada oknum guru serta kepala sekolah yng bisa tunjangan sertifikasi mau tetapi tak sepenuhnya melaksanakan kewajiban mengajar siswa selama 24 jam per minggu. bahang Tak terkecuali kepala sekolah di daerah itu, katanya, yng tak melaksanakan kewajibannya mengajar selama enam jam per minggu. bahang Selama ini, menurutnya, belum pernah terdengar ada guru yng dihentikan pembayaran tunjangan sertifikasinya lantaran tak melaksanakan kewajibannya. bahang Pendapat dari dia, seluruh ini lantaran lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Dinas Pendidikan serta Kebudayaan cuma mendapatkan laporan sebatas daftar kehadiran guru mengajar. bahang Tanpa diperiksa apakah guru yg sudah di sebutkan benar-benar mengajar ataupun tak sesuai yg dengannya daftar kehadirannya. bahang Seharusnya, katanya, semisal Dinas Pendidikan serta Kebudayaan salah satunya pengawas sekolah tak cuma sebatas mendapatkan laporan tertulis saja. Akan tetapi awasi langsung ke sekolah. bahang “Sebenarnya data jumlah guru bersama jumlah siswa di masing-masing sekolah di daerah ini sudah bisa diketahui guru bersangkutan masih layak alias tidak menerima tunjangan sertifikasi,” ujarnya. bahang Akan tetapi, lanjutnya, permasalahannya seluruh itu mampu dimainkan. Laporan jumlah siswa dalam daftar hadir mampu diperbanyak agar oknum guru masih mampu mengajar serta memperoleh tunjangan sertifikasi. bahang “Perbuatan seperti itu sama saja dengan korupsi. Dan kalau ketahuan guru itu harus mengembalikan seluruh tunjangan sertifikasi yg selama ini dia terima,” ujarnya. bahang (Sumber : www.republika.co.id) bahang Demikian informasi serta berita yng bisa Pilah Informasi sampaikan dengan pagi hari ini. Mudah-mudahan bisa berguna bagi alias bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Andai berkenan mohon berikan komentarnya. Atas perhatian serta kunjungannya kami ucapkan Terimakasih. bahang bahang bahang bahang bahang bahang GURUSertifikasi GuruTunjangan Profesi GuruSumber Rujukan Dan Gambar : https://cpnsyogyakarta.blogspot.com//search?q=kabar-buruk-guru-terancam-kembalikan_5
No comments:
Post a Comment