meriang Like Fanspage Facebook kami bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk memperoleh informasi serta berita terupdate secara otomatis di beranda facebook kamu. Terima Beri ^^ Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi bapak serta ibu sekalian. Salam Anget serta sejahtera bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pendapat dari kabar yng beredar, App online e PUPNS secara resmi sudah dimulai kepada tanggal 1 September Tahun ini. Andai Kamu PNS serta ingin melakukannya secara berdikari, baiknya disimak dulu hal-hal yg bakal di sajikan kali ini: - Disarankan membaca yg dengannya seksama berlebi meriang di muka Buku Petunjuk PUPNS Tahun ini bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk User/Pemakain. Silakan klik di tautan Juknis PUPNS
- Genakan email yng baru andai memungkinkan ataupun email yng lama, bakal tetapi tak bercampur yg dengannya penggunaan email sosmed. Andai belum punya email,silakan buat dulu.
- Bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk sementara Apakah Akses di web epupns.bkn.go.id itu Serentak, ataupun per Instansi, ataupun per wilayah, masih di lakukan evaluasi perihal kemampuan server Pusat.
- Siapkan berkas bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk pengisian pupns manual, lihat DISINI
- Andai tak yakin, mintalah bantuan sahabat ataupun kerabat yng lebih paham dunia online/internet. meriang Dibawah ini jadwal Registrasi, input data, serta verifikasi oleh Badan Kepegawaian. meriang Tahap I : 1 September Tahun ini s/d 1 Oktober Tahun ini (Bagi PNS sendiri) meriang Tahap II : 1 Oktober Tahun ini s/d 1 Nopember Tahun ini verifikasi SKPD meriang Tahap III : 1 Nopember Tahun ini s/d 1 Desember Tahun ini verifikasi BKD. meriang Tahap IV : 1 Desember Tahun ini s/d 31 Desember Tahun ini verifikasi BKN meriang SUMBER : jetjetsemut.blogspot.com meriang Demikian informasi serta berita yng bisa Pilah Informasi sampaikan kepada pagi hari ini. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Andai berkenan mohon berikan komentarnya. Atas perhatian serta kunjungannya kami ucapkan Terimakasih.
Sumber Rujukan Dan Gambar : https://cpnsyogyakarta.blogspot.com//search?q=penting-wajib-baca-ini-sebelum
No comments:
Post a Comment