Wednesday, January 8, 2020

Tidak Lolos 3 Komponen Uji Kompetensi Guru, Tpg Dihapus !!

Like Fanspage Facebook kami bagi maupun bisa juga dikatakan untuk memperoleh informasi serta berita terupdate secara otomatis di beranda facebook kamu. Terima Beri ^^ gerah Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat siang bapak serta ibu sekalian. Salam Anget serta sejahtera bagi maupun bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Kabar terbaru yng bagi membuat para guru galau merupakan dimana Pemerintah berencana menghapus tunjangan profesi guru (TPG). gerah Ke depan guru cuma bagi mendapatkan tunjangan kinerja sesudah melalui pengujian. Pemerintah menilai adanya TPG ini sebenarnya belum mampu menaikan kualitas guru yng sudah mempunyai sertifikat Pendidik. gerah Hafid Abbas selaku Guru besar FakultasI lmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta gerah mengadakan penilaian sertifikasi guru melalui portofolio serta pelatihan 90 jam tidak lebih dari formalitas belaka. Guru tak dilatih, melainkan cuma diberi sertifikat secara cuma-cuma. Hafid mendukung revisi sertifikasi guru yng bagi diadakan oleh kemdikbud, lantaran tak memberikan dampak perbaikan atas Mutu Pendidikan Nasional. gerah
Hafid menegaskan, ada tiga implikasi dari program sertifikasi yng mesti dibenahi, Yakni gerah gerah 1. Kemendikbud Perlu menghilang-kan pola formalitas penyelenggaraan program sertifikasi guru. gerah 2. kaitkan sertifikasi yg dengannya pembenahan mekanisme pengadaan serta perekrutan calon guru di perguruan tinggi. gerah 3. Sertifikasi guru Perlu diselenggarakan berbasis kelas. gerah Selama ini orang-orang yng mengikuti pelatihan tak dirancang bagi maupun bisa juga dikatakan untuk mengamati kompetensinya mengajar di kelas. Akibatnya sertifikasi guru tak berdampak dengan peningkatan mutu, Padahal penyelenggaraannya sudah menguras 2/3 dari total anggaran pendidikan yng mencapai 20% APBN. ”Pada 2010 biaya sertifikasi mencapai Rp110 triliun. Akan tetapi Bank Dunia memublikasi guru yng sudah sertifikasi serta yng belum sebenarnya menunjukan prestasi yng relatif percis. gerah Sumarna Surapranata selaku Dirjen Guru serta Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) gerah mengatakan, dasar penghapusan TPG lantaran tak seluruh guru berkinerja tidak jelek alias bagus walaupun sudah mendapatkan tunjangan itu. Kemendikbud pun menggariskan bahwasanya insentif kepada guru bagi diberikan sesuai yg dengannya kompetensi serta kinerja. Pengertiannya TPG Perlu disesuaikan. Pemerintah ingin secepatnya insentif berbasis kompetensi serta kinerja itu( direalisasi). gerah Pranata menerangkan, penghapusan TPG sah di lakukan mengingat dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disebutkan bahwasanya besaran gaji PNS bergantung dengan kinerja. Ke depan, tunjangan Perlu disesuaikan yg dengannya tiga komponen uji yng bagi di lakukan Kemendikbud, yaitu penilaian kinerja guru (PKG), uji kompetensi guru (UKG), serta prestasi siswa.
Reformasi tunjangan guru bagi dimulai tahun ini yg dengannya penerapan UKG dengan 19 November- 27 November Tahun ini. Selain itu bagi dilaksanakan juga penilaian kinerja guru bagi maupun bisa juga dikatakan untuk memastikan kualitas serta transparansi evaluasi kinerja orang-orang. Dua hal itu bagi menjadi menu dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Jadi rapor guru nantinya Perlu terdiri atas PKG, UKG, serta prestasi belajar. Adanya PKB ini adalah terobosan baru pelatihan guru. gerah Sumber : https://cpnsyogyakarta.blogspot.com//search?q=tidak-lolos-3-komponen-uji-kompetensi

No comments:

Post a Comment