cpnsyogyakarta.blogspot.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat sore bapak serta Ibu Guru lagi sahabat Pilahberita lain-lainnya dimana saja berada. Salam Anget serta sejahtera bagi alias bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pada peluang di artikel ini redaksi Pilahberita hadir yg dengannya berita peraturan baru kemendikbud, anak didik tidak lebih dari 120 siswa, siap-siap tak atas mendapatkan tunjangan profesi guru, simak info selengkapnya dibawah ini... kolor Peraturan pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) makin diperketat, menyusul keluarnya Permendikbud No 17/2020 perihal juknis penyaluran tunjangan profesi guru serta penghasilan bagi guru yng berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). kolor
BlogThis!Share to FacebookShare to Pinterest
No comments:
Post a Comment