cpnsyogyakarta.blogspot.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam serta salam sejahtera bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Informasi PNS serta Guru kembali hadir yg dengannya informasi wacana Peraturan baru kemendikbud !! Tunjangan profesi batal cair andai absensi tak penuh demam demam Proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ketiga (Juli—September) sesudah terbit SK Dirjen. Selain menunggu SK Dirjen bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk pencairan triwulan ketiga, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius mengatakan pihaknya pula masih menunggu data SK mengajar guru dari pihak sekolah. demam "Data yg sudah masuk itu, secara bertahap sudah kita ajukan untuk mendapatkan SK Dirjennya. Sementara sisanya atas menyusul," kata Barlius yng kami kutip dari harianhaluan.com (11/10/16). Diperkirakan SK Dirjen itu atas terbit dalam bulan Oktober. Sesudah SK itu terbit, demam
BlogThis!Share to FacebookShare to Pinterest
No comments:
Post a Comment