Thursday, October 31, 2019

Aturan Baru, Guru Yg Memiliki Siswa Kurang Dari 120 Orang Tidak Akanmendapat Tunjangan Profesi Guru Sesuai Permendikbud 17 Tahun Ini

cpnsyogyakarta.blogspot.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak serta Ibu Guru beserta sahabat Pilahberita lain-lainnya dimana saja berada. Salam Anget serta sejahtera bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pada peluang di artikel ini redaksi Pilahberita hadir yg dengannya berita mengenai Permendikbud No 17 Tahun ini Terbit , Guru Yng Siswanya Tidak lebih Dari 120 Tak Bisa Mendapatkan TPG, simak selengkapnya dibawah ini... dedar dedar

No comments:

Post a Comment