Wednesday, October 23, 2019

Resmi !! Revisi Uu Asn Disetujui Dpr, Harapan Honorer Diangkat Pnsmenjadi Kenyataan !!

PILAHBERITA.COM – Kabar gembira bagi maupun bisa juga dikatakan untuk para honorer seluruh indonesia. DPR sudah mengesahkan revisi UU ASN yng berdampak dengan atas diangkatnya Honorer menjadi PNS. Rapat paripurna akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun ini perihal Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Satu dari sekian banyaknya poin revisi menyangkut tuntutan honorer yng meminta diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). beringsang Walau disepakati seluruh anggota DPR, beberapa anggota fraksi memberikan catatan atas Revisi UU ASN ini. beringsang Anggota Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faisal menyatakan ada konsekuensi dari disetujuinya UU ASN ini, yaitu pembayaran gaji pegawai honorer yng diangkat menjadi PNS.
 Kabar gembira bagi  maupun bisa juga dikatakan untuk para honorer seluruh indonesia RESMI !! REVISI UU ASN DISETUJUI DPR, HARAPAN HONORER DIANGKAT PNSMENJADI KENYATAAN !!

No comments:

Post a Comment