Pembukaan pendaftaran anggota BPK ini mengingat tidak sedikit anggota BPK yng atas berakhir masa jabatannya. Selain itu pula mempertimbangkan pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 perihal BPK, jumlah anggota BPK ditetapkan sebanyk sembilan orang. Era ini ada dua anggota BPK yng atas berakhir masa jabatannya menjadikan diharapkan pergantian.
Bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk memenuhi azas keterbukaan, DPR atas membuka pendaftaran serta pemilihan dua anggota BPK sesuai pasal 13 UU Nomor 15 bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk Tahun ini bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk bisa dipilih menjdai anggota BPK. kering
No comments:
Post a Comment