“Syaratnya guru-guru sebagai calon penerima tunjangan sertifikasi harus memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di sistem Padamu Negeri. Untuk kouta tidak ada tergantung guru-guru berhasil maupun tidak dalam ujian sertifikasi nanti,” ucap Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Krisnayadi Toendan MSi belum lama ini. kering
Krisnayadi mengungkapkan sedikitnya ada sekitar 60 % Guru serta Tanaga Kependidikan (GTK) di bumi Tambung Bungai yng belum memperoleh tunjangan Sertifikasi, lebih-lebih orang-orang guru-guru di daerah pedalaman.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
|
No comments:
Post a Comment