Subscribe to:
Post Comments (Atom)
|
Monday, October 28, 2019
Dpr Ri Setujui Revisi Uu Asn, Seluruh Honorer K2 Dipastikan Langsungdiangkat Pns
PILAHBERITA.COM – Masih wacana informasi honorer, DPR RI setujui revisi UU ASN. Tenaga honorer indonesia bisa bernafas lega. Dalam revisi yg agak di sebutkan disebutkan honorer yg dengannya masa kerja minimal 3 tahun bakal langsung diangkat tanpa tes. Wakil Ketua Koordinator Forum Honorer K2 Wilayah Jawa Timur, Misbahul Munir mengatakan bahwasanya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sudah menyetujui revisi Undang-Undang No 5 Tahun ini wacana Aparatur Sipil Negara (ASN). kemarau "Salah satu pasal yg bakal direvisi dalam UU No 5 Tahun ini tentang ASN, itu yakni memasukkan pengaturan pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS)," katanya di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (21/12).
No comments:
Post a Comment