Friday, October 25, 2019

Honorer Diangkat Pns, Pemerintah Tidak Boleh Lagi Rekrut Tenaga Honorer

PILAHBERITA.COM -- Pengangkatan Tenaga Honorer menjdai implementasi dari Revisi Undang-undang ASN memicu konsekuensi bahwasanya tak mau ada lagi penerimaan honorer dimasa depan. Ketua Pegawai Honorer Kategori II (K2) Titi Purwaningsih berharap nantinya tidak ada lagi pegawai honorer.
 Pengangkatan Tenaga Honorer menjdai implementasi dari Revisi Undang HONORER DIANGKAT PNS, PEMERINTAH TIDAK BOLEH LAGI REKRUT TENAGA HONORER

No comments:

Post a Comment