PILAHBERITA.COM -- Pengangkatan Tenaga Honorer menjdai implementasi dari Revisi Undang-undang ASN memicu konsekuensi bahwasanya tak mau ada lagi penerimaan honorer dimasa depan. Ketua Pegawai Honorer Kategori II (K2) Titi Purwaningsih berharap nantinya tidak ada lagi pegawai honorer.
No comments:
Post a Comment