PILAHBERITA.COM -- Kabar gembira bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk para honorer yng belum diangkat menjadi PNS. Dalam waktu dekat ini Undang - undang ASN mau direvisi serta Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjdai pintu masuk honorer kategori dua (K2) ataupun tenaga di luar K2 menjadi PNS mau diparipurnakan dalam waktu dekat ini. gerah Ada empat kategori yng menjadi target pengangkatan PNS yakni pengangkatan tenaga honorer, pegawai tak tetap, pegawai tetap non PNS, serta tenaga kontrak menjadi PNS.
BlogThis!Share to FacebookShare to Pinterest
No comments:
Post a Comment