Wednesday, October 30, 2019

Permendikbud No 17 Tahun Ini Sudah Pernah Disahkan, 3000 Guru Dipastikankehilangan Tunjangan Sertifikasi

cpnsyogyakarta.blogspot.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak serta Ibu Guru, PNS bersama teman-teman sahabat Pilahberita lain-lainnya dimana saja berada. Salam Anget serta sejahtera bagi alias bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pada malam hari ini redaksi Pilahberita hadir yg dengannya berita perihal permendikbud no 17 Tahun ini sudah disahkan, 3000 guru dipastikan kehilangan tunjangan sertifikasi, simak info selengkapnya dibawah ini... demam Kalangan pendidik di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) era ini resah. Pasalnya, sekitar 3.000 guru pegawai negeri sipil (PNS) terancam tidak mendapatkan tunjangan profesi menyusul terbitnya Permendikbud Nomor 17 Tahun ini perihal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi. demam

No comments:

Post a Comment