Thursday, October 31, 2019

Ternyata Pengurangan Tpg Sebesar 23,3 Triliun Merupakan Usulankemendikbud Melalui Surat Nomor 33130/A.A1.1/Pr/2020 !!

cpnsyogyakarta.blogspot.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak serta Ibu PNS, GURU lagi teman-teman sahabat Pilahberita lain-lainnya dimana saja berada. Salam Anget serta sejahtera bagi alias bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pada peluang di artikel ini redaksi Pilahberita hadir yg dengannya berita wacana pengurangan tpg sebesar 23,3 triliun oleh kemenkeu sebenarnya adalah usulan kemendikbud melalui surat nomor 33130/a.a1.1/pr/2020, kolor simak info selengkapnya dibawah ini... kolor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memangkas tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun dengan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun ini. kolor

No comments:

Post a Comment