demam Asssalamualaikum wr wb. Selamat malam bapak serta ibu setanah air indonesia yng berbahagia. Selamat menjalankan aktifitas dengan malam hari ini. Senin (30/11) kemarin adalah batas akhir penyampaian berkas faktual Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) level II ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Walau agak memasuki batas akhir dari 4161 PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), baru 2.005 PNS mengirimkan data serta berkas faktualnya ke verifikator level II. demam Sementara ada 2.159 PNS sampai-sampai kini belum mendaftar ulang. Hal ini sebetulnya turut mengancam status para PNS mampu pensiun dini. demam Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Fahri Fuad kepada Koran Malut Pos (Grup JPNN.com), Minggu (29/11) mengatakan, BKD menjadwalkan penyerahan berkas ataupun dokumen faktual PUPNS Pemprov Malut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado Rabu (2/12). demam
(Baca Pula : KABAR GEMBIRA !! TAHUN DEPAN, PNS DIGUYUR BONUS GAJI HINGGA ENAM KALI) demam
Lantaran itu PNS yng belum memasukan berkas faktualnya ke BKD diharapkan secepatnya. Ini lantaran waktu yng diberikan sampai-sampai Selasa (1/12). demam
”PNS yng agak meregistrasi ke App E-PUPNS Minggu (29/11) sebanyk 4.164 orang, hendak tetapi yng sudah mengirimkan data serta berkas faktualnya ke verifikator level II di BKD sebanyk 2.005 orang,” katanya. demam
Dia menambahkan, kewenangan penetapan pensiun ataupun dianggap mengundurkan diri demam bagi PNS yng tak terdaftar dalam PUPNS itu menjadi kewenangan BKN. Yng terang sesuai tahapan, BKD meneruskan data serta dokumen ke verifikator level III demam ke BKN Regional XI Manado. Sesudah BKN Regional selesai verifikasi, diteruskan ke verifikator level 4 di BKN Pusat. demam
“Jadi masih ada 2 tahapan lagi setelah verifikasi di BKD. Batas terakhir proses PUPNS di BKN Pusat 31 Desember jadi BKD sudah harus menyampaikan dokumen verifikator level II dengan Rabu (2/12) ke BKN Regional Manado,” katanya. demam
Fahri berharap, pimpinan SKPD aktif mendorong PNS-nya segera mengirimkan data serta berkasnya ke BKD dalam 2 hari yg terakhir yaitu Senin serta Selasa (1/12), lantaran waktu yng diberikan kepada PNS yng mau melakukan PUPNS agak cukup lama. demam
(Baca Pula : BERSIAPLAH !! MULAI AWAL Tahun ini, PNS BERKUALITAS RENDAH AKAN DIPENSIUN DINIKAN) demam
“Proses PUPNS Tahun ini dimulai sejak 1 September lalu. Itu demam berarti proses pendaftaran PUPNS sampai hari ini (kemarin, red) sudah masuk tiga bulan jadi tidak ada lagi toleransi waktu diberikan BKN. BKD hanya hendak menyampaikan data bersama berkas yg masuk BKD. Jadi kalau ada PNS yg namanya tidak terdaftar lagi di BKN pusat jangan salahkan kami. BKD agak melakukan sosialisasi sebanyak 2 kali, lewat surat resmi dua kali bersama lewat media cetak Malut Post empat kali. Jadi kita tidak bisa disalahkan lagi,” tutup Fahri. demam
(Sumber : https://cpnsyogyakarta.blogspot.com//search?q=gawat-sebanyak-2159-pns-terancam
No comments:
Post a Comment