demam Assalamualaikum Wr Wb, selamat siang serta salam sejahtera bagi alias bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. demam Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Aturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun ini wacana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS). demam Beleid ini menjadi peraturan pelaksana dari Pasal 92 ayat (4) serta Pasal 107 Undang-Undang Nomor 5 Tahun ini wacana Aparatur Sipil Negara (ASN), demam
Pendapat dari PP ini, pemberi kerja (penyelenggara negara yng mempekerjakan Pegawai ASN dengan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah) wajib memberikan perlindungan berupa JKK serta JKM kepada peserta (pegawai ASN yng mendapatkan gaji yng dibiayai dari APBN ataupun APBD, kecuali Pegawai ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan serta Pegawai ASN di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia). demam
(Baca Pula: KABAR BURUK !! PEMBERIAN THR MULAI TAHUN DEPAN BAGI PNS BAKAL DIKAJI ULANG) demam
"Kewajiban pemberi kerja sebagaimana dimaksud dengan meliputi pendaftaran peserta lagi pembayaran Iuran," bunyi Pasal 3 ayat (2) PP yg agak di sebutkan semisal dilansir dari Setkab di Jakarta. demam
"Peserta sebagaimana dimaksud merupakan Peserta JKK lagi JKM yg dikelola oleh PT Dana Tabungan lagi Asuransi Pegawai Negeri (Persero)," bunyi Pasal 7 PP yg agak di sebutkan. demam
Manfaat JKK sendiri pendapat dari PP ini meliputi perawatan, santunan, tunjangan cacat. "Perawatan sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) diberikan sampai dengan peserta sembuh, lagi dilakukan dengan rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, alias fasilitas perawatan terdekat," bunyi Pasal 11 ayat (2) PP yg agak di sebutkan.
PP ini menegaskan, dalam hal peserta yng didiagnosis menderita penyakit akibat kerja didasari surat keterangan dokter berhak atas manfaat JKK walaupun sudah diberhentikan yg dengannya hormat menjdai PNS yg dengannya hak pensiun ataupun diputus hubungan perjanjian kerja yg dengannya hormat menjdai PPPK. demam demam
(Baca Pula : BERITA GEMBIRA !! LULUSAN SMA BERPELUANG IKUT CPNS Tahun ini, INI DIA FORMASINYA..) demam
Adapun santunan Jaminan Kematian diberikan kepada ahli waris. demam
demam Download Dokumen :
demam PP No. 70 Tahun ini (TLN PP NO 70-2020)PP No. 70 Tahun ini (LN212-2020 PP NO. 70-2020) demam
(Sumber : https://cpnsyogyakarta.blogspot.com//search?q=kabar-gembira-presiden-jokowi-sahkan-pp
No comments:
Post a Comment