Thursday, December 26, 2019

Resmi !! Mulai Tahun Ini Pns Boleh Thr, Ini Dia Penuturan Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Tahun ini mendatang. Pasalnya, skema ini lebih menguntungkan baik bagi PNS ataupun bagi Pemerintah. dedar
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, ada alasan besar pihaknya lebih memilih THR dibanding kenaikan gaji bagi PNS. Alasan yg sudah pernah di sebutkan berkaitan yg dengannya pensiunan PNS. dedar
"Setiap kali ada kenaikan gaji pokok berarti pensiun naik. Karena itu kita lebih baik berpikir bagaimana memperbaiki take home pay PNS dengan diberikan tunjangan," ujar Bambang di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (3/11/2020). dedar
Menurutnya, anggaran THR membuat konsekuensi membiayai pensiunan menjadi lebih kecil. Pasalnya, selama ini anggaran bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk membiayai pensiunan terbilang besar. dedar
"Intinya karena enggak ada konsekuensi pensiun. Konsekuensi bisa berpuluh-puluh tahun ke belakang karena pensiunnya berpengaruh. Kalau dilihat besaran belanja pegawai adalah pensiun yg membuat besar. Pemerintah yg harus biayai pensiun," ucap dia. dedar
Adapun anggaran THR yng disiapkan kepada Tahun ini mendatang, lanjut Bambang sebesar Rp7,5 triliun yg dengannya asumsi aparat negeri sipil sebesar empat juta orang di luar pegawai negeri daerah. dedar (Sumber : okezone.com) dedar

Sumber Rujukan Dan Gambar : https://cpnsyogyakarta.blogspot.com//search?q=resmi-mulai-tahun-ini-pns-dapat-thr

No comments:

Post a Comment