Bagi maupun bisa juga dikatakan untuk rekan-rekan guru yng sudah pernah memperoleh SK inpassing Tahun ini, berikut merupakan besaran gaji yng hendak rekan-rekan terima,
a. bagi maupun bisa juga dikatakan untuk reka-rekan guru penerima sk inpassing golongan I serta golongan II ;
lihat pula : Kabar Gembira !! PP Rampung, mulai tahun 2020 Gaji PNS terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja serta Tunjangan Kemahalan, Total Gaji Menjadi 14 Juta Rupiah
No comments:
Post a Comment