bergolak Selamat malam bapak serta ibu sekalian yng berbahagia. salam Anget serta sejahtera bagi maupun bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pilah informasi kembali menghadirkan updat terbaru terkait gaji PNS di Tahun ini ini silahkan disimak beritanya.. Mulai Tahun ini pemerintah mau memberikan gaji ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjdai ubah atas tak dinaikkannya gaji PNS. Gaji ke-14 yg sudah pernah di sebutkan adalah tunjangan hari raya (THR) sebesar satu kali gaji pokok. bergolak
Pendapat dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, kebijakan ditiadakannya kenaikan gaji pokok PNS serta menggantinya yg dengannya THR mau berdampak positif secara jangka panjang terhadap penghasilan yng diterima PNS.
Askolani mengatakan yg dengannya diberikannya gaji ke-14 menjdai THR yg sudah pernah di sebutkan, penghasilan bersih ataupun "take home pay" PNS dalam satu tahun mau jauh lebih meningkat dibandingkan yg dengannya yng diterima dengan tahun sebelumnya.
Semisal yng redaksi pilah informasi kutip dari CNN Indonesia (08/01/15), pendapat dari Aslokani, andai masih mengandalkan kenaikan gaji, PNS mau tetap mendapatkan potongan dari biaya Tunjangan Hari Tua (THT) yng dikelola PT Taspen. bergolak
Yang dengannya ditiadakannya kenaikan gaji pokok ini pula mau membantu mengurangi beban risiko fiskal pemerintah. Lantaran, yg dengannya kenaikan gaji pokok, kerap terlaksana kekurangan dana iuran kepada PT Taspen. Akibatnya, pemerintah yng menanggung kekurangan dana itu. bergolak
"Cost jangka menengahnya jadi lebih ringan dibandingkan dengan memberikan gaji pokok," kata Askolani. bergolak
Selain mendapatkan gaji ke-14 menjdai alternatif tak ada kenaikan gaji, PNS pula mau masih tetap mendapatkan gaji ke 13. Pemberian gaji ke-13 dibayarkan dengan bulan Juli sesuai yg dengannya gaji dengan bulan sebelumnya.
Sumber: https://cpnsyogyakarta.blogspot.com//search?q=ini-dia-info-terbaru-terkait-kenaikan
No comments:
Post a Comment