Like Fanspage Facebook kami bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk memperoleh informasi serta berita terupdate secara otomatis di beranda facebook kamu. Terima Beri ^^ Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat sore bapak serta ibu sekalian. Salam Anget serta sejahtera bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pemerintah tengah menyusun system penggajian baru bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk pegawai negeri sipil (PNS). Siap-siap. Tunjangan Profesi Guru (TPG) ataupun Tunjangan Sertifikasi Guru bakal dipotong. Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) segera bergolak menginstruksikan instansi terkait bergolak di tiap daerah salah satunya Bitung, bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk melakukan penilaian kinerja guru (PKG), pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), serta uji kompetensi guru (UKG). bergolak “Kami pun setuju dengan mekanisme itu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan serta Kebudayaan (Dikbud) Ferdinand Tangkudung SIP MSi, membenarkan berita yg sudah pernah di sebutkan kepada Manado Post, Minggu (9/8). bergolak Tangkudung menjelaskan, menindaklanjuti skenario baru Kemendikbud, dalam waktu dekat kembali atas di lakukan UKG. Andaikan ditemui guru yg dengannya kompetensi rendah sesudah mengikuti UKG maka guru itu Perlu lanjut mengikuti PKB. Serta atas kembali diukur kompetensinya sekali lagi usai PKB. bergolak ( Baca Pula : KABAR GEMBIRA, AKHIR TAHUN INI DIMULAINYA SISTEM PENGGAJIAN BARU PNS !! ) bergolak Dijelaskannya, guru yng mempunyai peningkatan sesudah mengikuti mekanisme yg sudah pernah di sebutkan, atas dihargai yg dengannya kenaikan jenjang karir. Andai tak, guru yg sudah pernah di sebutkan terpaksa Perlu menyisihkan sebagian TPG bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk peningkatan kompetensi. Pendapat dari Tangkudung, yg dengannya pengukuran semisal itu, tunjangan guru bukan lagi menjadi hak melainkan kewajiban yng Perlu dilaksanakan. bergolak Tangkudung mengatakan, Dikbud Bitung sudah melakukan UKG dibawa pengawasan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). bergolak UKG yg sudah pernah di sebutkan, pendapat dari Tangkudung, dilaksanakan sebelum adanya skenario baru dari Kemendikbud. Dia memastikan skenario baru ini pastinya atas lebih memaksimalkan kinerja guru. “Dengan skenario baru ini, guru nyata-nyata harus mengembangkan kompetensi diri. Mengingat mekanismenya sudah pernah diperketat,” tambah Tangkudung. bergolak ( Baca Pula : TIDAK S1, TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU DAN TUNJANGAN FUNGSIONAL DICABUT !! ) bergolak Pengamat Pendidikan Sovian Lawendatu menilai, mekanisme yng dicanangkan Kemendikbud bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk memotong TPG, baru pertama kalinya andaikan benar-benar diaplikasikan. Akan tetapi, hal-hal serupa pernah ada sebelumnya. bergolak Permasalahannya, kata Lawendatu, merupakan penegasan dengan bergolak hal-hal simpel di lapangan. Contohnya legal formal adminstrasi seorang guru. “Kalau ijazah guru saja kurang beres ataupun ‘Aspal’ bagaimana mau bicara kualitas, sebutnya. bergolak Lanjut Lawendatu, dengan dasarnya mereka mendukung langkah Kemendikbud. Yang sudah pernah merubah paradigma peningkatan kualitas lalu kesejahtraan guru yg berjalan seimbang, ke arah peningkatan dari sisi akademik. Karena ada dua tujuan utama sertifikasi guru untuk menerima TPG. bergolak ( Baca Juga : RESMI 1 JANUARI Tahun ini, ATURAN SERTIFIKASI GURU BERUBAH !! ) bergolak Pertama, peningkatan kualitas akademik lalu kesejahteraan. Sejauh ini tujuan peningkatan kesejahteraan lebih dominan dibanding akademik. “Sehingga banyak ditemui guru kurang berkompeten lalu hanya mengejar kesejahteraan saja,” pungkasnya. bergolak (Sumber : https://cpnsyogyakarta.blogspot.com//search?q=tunjangan-profesi-guru-dipotong-jika
Thursday, December 12, 2019
Tunjangan Profesi Guru Dipotong Apabila Mekanisme Baru Ini Diterapkankemndikbud !!
Like Fanspage Facebook kami bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk memperoleh informasi serta berita terupdate secara otomatis di beranda facebook kamu. Terima Beri ^^ Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat sore bapak serta ibu sekalian. Salam Anget serta sejahtera bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk kita seluruh. Pemerintah tengah menyusun system penggajian baru bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk pegawai negeri sipil (PNS). Siap-siap. Tunjangan Profesi Guru (TPG) ataupun Tunjangan Sertifikasi Guru bakal dipotong. Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) segera bergolak menginstruksikan instansi terkait bergolak di tiap daerah salah satunya Bitung, bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk melakukan penilaian kinerja guru (PKG), pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), serta uji kompetensi guru (UKG). bergolak “Kami pun setuju dengan mekanisme itu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan serta Kebudayaan (Dikbud) Ferdinand Tangkudung SIP MSi, membenarkan berita yg sudah pernah di sebutkan kepada Manado Post, Minggu (9/8). bergolak Tangkudung menjelaskan, menindaklanjuti skenario baru Kemendikbud, dalam waktu dekat kembali atas di lakukan UKG. Andaikan ditemui guru yg dengannya kompetensi rendah sesudah mengikuti UKG maka guru itu Perlu lanjut mengikuti PKB. Serta atas kembali diukur kompetensinya sekali lagi usai PKB. bergolak ( Baca Pula : KABAR GEMBIRA, AKHIR TAHUN INI DIMULAINYA SISTEM PENGGAJIAN BARU PNS !! ) bergolak Dijelaskannya, guru yng mempunyai peningkatan sesudah mengikuti mekanisme yg sudah pernah di sebutkan, atas dihargai yg dengannya kenaikan jenjang karir. Andai tak, guru yg sudah pernah di sebutkan terpaksa Perlu menyisihkan sebagian TPG bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk peningkatan kompetensi. Pendapat dari Tangkudung, yg dengannya pengukuran semisal itu, tunjangan guru bukan lagi menjadi hak melainkan kewajiban yng Perlu dilaksanakan. bergolak Tangkudung mengatakan, Dikbud Bitung sudah melakukan UKG dibawa pengawasan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). bergolak UKG yg sudah pernah di sebutkan, pendapat dari Tangkudung, dilaksanakan sebelum adanya skenario baru dari Kemendikbud. Dia memastikan skenario baru ini pastinya atas lebih memaksimalkan kinerja guru. “Dengan skenario baru ini, guru nyata-nyata harus mengembangkan kompetensi diri. Mengingat mekanismenya sudah pernah diperketat,” tambah Tangkudung. bergolak ( Baca Pula : TIDAK S1, TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU DAN TUNJANGAN FUNGSIONAL DICABUT !! ) bergolak Pengamat Pendidikan Sovian Lawendatu menilai, mekanisme yng dicanangkan Kemendikbud bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk memotong TPG, baru pertama kalinya andaikan benar-benar diaplikasikan. Akan tetapi, hal-hal serupa pernah ada sebelumnya. bergolak Permasalahannya, kata Lawendatu, merupakan penegasan dengan bergolak hal-hal simpel di lapangan. Contohnya legal formal adminstrasi seorang guru. “Kalau ijazah guru saja kurang beres ataupun ‘Aspal’ bagaimana mau bicara kualitas, sebutnya. bergolak Lanjut Lawendatu, dengan dasarnya mereka mendukung langkah Kemendikbud. Yang sudah pernah merubah paradigma peningkatan kualitas lalu kesejahtraan guru yg berjalan seimbang, ke arah peningkatan dari sisi akademik. Karena ada dua tujuan utama sertifikasi guru untuk menerima TPG. bergolak ( Baca Juga : RESMI 1 JANUARI Tahun ini, ATURAN SERTIFIKASI GURU BERUBAH !! ) bergolak Pertama, peningkatan kualitas akademik lalu kesejahteraan. Sejauh ini tujuan peningkatan kesejahteraan lebih dominan dibanding akademik. “Sehingga banyak ditemui guru kurang berkompeten lalu hanya mengejar kesejahteraan saja,” pungkasnya. bergolak (Sumber : https://cpnsyogyakarta.blogspot.com//search?q=tunjangan-profesi-guru-dipotong-jika
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment