kering Assalamualikum Wr Wb. Selamat malam serta Terimakasih sudah setia bersama cpnsyogyakarta.blogspot.com. Pada malam hari ini Pilahberita kembali mengupdate informasi mengenai PNS yakni system baru penggajian PNS yng resmi diterapkan pemerintah mulai 1 januari Tahun ini. Bagaimana sistemnya? Baca selengkapnya dibawah ini.. kering Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal merubah system kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) yg dengannya mempergunakan grade (tingkatan). System baru ini sudah dimasukkan dalam Rancangan Aturan Pemerintah (RPP) ihwal Gaji serta Tunjangan PNS. kering Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana mengatakan gaji serta Kepangkatan PNS sebelumnya cuma diatur mulai dari IA hingga 4E. Akan tetapi, ke depan bakal ada grade 1 hingga 27. ”Itu kelak ada range -nya. Masa kerja sekian, kompetensi sekian, itu ada di-grade sekian menjadikan kompetensi dihargai,” paparnya. kering Bima mengatakan, kepangkatan ini bakal berpengaruh kepada system penggajian yng baru. Besaran gaji PNS pula bakal dilihat dari grade yng dimiliki setiap PNS. kering ”System kepangkatan bakal berbeda. Ada 27 grade. Misal, pangkatnya 4A kering masa kerja 10 tahun yg dengannya pendidikan doktor yg dengannya pangkat 4A masa kerja 10 tahun pendidikan master, apakah gajinya percis? Kita bakal membedakan. Kalau saat ini kan semuanya percis,” ungkapnya. kering Pendapat dari dia, data di BKN era ini sudah pernah jauh lebih baik serta teratur. Data-data yng rusak serta tak terang sudah pernah dimusnahkan. kering ”Ini sekalian pembersihan data yng rusak. Di samping itu pula agar data lebih lengkap,” tandasnya. kering Dia menjelaskan system ini berlaku kepada 1 Januari Tahun ini menjadikan pendataan diharapkan bakal tuntas hingga 31 Desember mendatang. kering ”Jangan hingga ini ditetapkan, data tak ada. Andai ini seluruh terdata baik, kita siap bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk diterapkan tahun depan,” ungkapnya. kering (Sumber : https://cpnsyogyakarta.blogspot.com//search?q=resmi-1-januari-2020-pemerintah-ubah
Tuesday, December 10, 2019
Resmi !! 1 Januari Tahun Ini Pemerintah Ubah Sistem Penggajian Pns, Inidia Bentuk Sistem Barunya..
kering Assalamualikum Wr Wb. Selamat malam serta Terimakasih sudah setia bersama cpnsyogyakarta.blogspot.com. Pada malam hari ini Pilahberita kembali mengupdate informasi mengenai PNS yakni system baru penggajian PNS yng resmi diterapkan pemerintah mulai 1 januari Tahun ini. Bagaimana sistemnya? Baca selengkapnya dibawah ini.. kering Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal merubah system kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) yg dengannya mempergunakan grade (tingkatan). System baru ini sudah dimasukkan dalam Rancangan Aturan Pemerintah (RPP) ihwal Gaji serta Tunjangan PNS. kering Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana mengatakan gaji serta Kepangkatan PNS sebelumnya cuma diatur mulai dari IA hingga 4E. Akan tetapi, ke depan bakal ada grade 1 hingga 27. ”Itu kelak ada range -nya. Masa kerja sekian, kompetensi sekian, itu ada di-grade sekian menjadikan kompetensi dihargai,” paparnya. kering Bima mengatakan, kepangkatan ini bakal berpengaruh kepada system penggajian yng baru. Besaran gaji PNS pula bakal dilihat dari grade yng dimiliki setiap PNS. kering ”System kepangkatan bakal berbeda. Ada 27 grade. Misal, pangkatnya 4A kering masa kerja 10 tahun yg dengannya pendidikan doktor yg dengannya pangkat 4A masa kerja 10 tahun pendidikan master, apakah gajinya percis? Kita bakal membedakan. Kalau saat ini kan semuanya percis,” ungkapnya. kering Pendapat dari dia, data di BKN era ini sudah pernah jauh lebih baik serta teratur. Data-data yng rusak serta tak terang sudah pernah dimusnahkan. kering ”Ini sekalian pembersihan data yng rusak. Di samping itu pula agar data lebih lengkap,” tandasnya. kering Dia menjelaskan system ini berlaku kepada 1 Januari Tahun ini menjadikan pendataan diharapkan bakal tuntas hingga 31 Desember mendatang. kering ”Jangan hingga ini ditetapkan, data tak ada. Andai ini seluruh terdata baik, kita siap bagi ataupun bisa juga dikatakan untuk diterapkan tahun depan,” ungkapnya. kering (Sumber : https://cpnsyogyakarta.blogspot.com//search?q=resmi-1-januari-2020-pemerintah-ubah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment